Senin, 19 Maret 2012

Pembangkit Listrik Tenaga Mayat

,

75 persen Jenazah di Inggris lebih banyak dikremasi dari pada dikubur. Kreamatorium di Inggris sering kali mendapat sorotan karena polusi udara yang mereka sumbangkan dari hasil pembakaran mayat. Sering kali banyak anggota keluarga yang tidak ingat bahwa jenazah kerabat mereka pernah memiliki tambalan di gigi, asap pembakarannya yang mengandung merkuri kini menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Tentu saja hal ini tidak dapat dipandang sebelah mata, karena merkuri adalah zat yang berpotensi merusak otak, ginjal, saraf dan janin manusia. Dan 16 persen zat merkuri yang berkeliaran di Inggris ironisnya disumbangkan oleh jenazah-jenazah yang sudah dibakar di krematorium.


Karena hal itulah pemerintah Inggris mengharuskan para pemilik krematorium merenovasi besar-besaran bisnis mereka dan meminta mereka memasang sistem pembakaran yang lebih ramah lingkungan.

Nah bagi beberapa pemilik, renovasi adalah kesempatan bagus untuk memberikan sedikit 'fasilitas' lebih bagi layanan mereka. Alhasil, beberapa krematorium kini ada yang sudah berhasil menghasilkan sistem penghangat bagi gedung mereka, untuk gedung-gedung perkantoran dan bahkan ada satu untuk kolam renang.

Sebuah krematorium di Durham juga punya ide yang tak kalah menarik, mereka ingin memasang turbin untuk pembangkit listrik di dalam dua pembakar milik mereka. Turbin itu nantinya akan menyediakan tenaga listrik sebesar 250 kWh yang menurut para insinyur cukup untuk menyalakan pesawat televisi sebanyak 1,500 unit. Menurut pemiliknya, Alan José, tenaga listrik itu sangat cukup untuk menghemat biaya listrik krematorium dan memungkinkan ia memasang tarif layanan yang lebih murah.

Lalu apakah ada warga yang bersedia jenazah keluarganya dipakai sebagai bahan bakar untuk turbin? Mereka belum tahu, dan hal ini memang diakui mereka memerlukan sosialisasi yang cukup.

0 komentar to “Pembangkit Listrik Tenaga Mayat”

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

gooGrape Copyright © 2012 | Template Modified by Wahw33d | Powered by Blogger